JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini menyampaikan kabar terkini mengenai kemungkinan pembukaan kembali kode broker. Sebelumnya, BEI telah melakukan survei di antara Anggota Bursa (AB) terkait hal ini.
Dilansir dari Bisnis.com, Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Regulasi Anggota Bursa di BEI, menyatakan bahwa hasil survei tentang pembukaan kode broker bagi anggota AB belum diterima oleh BEI. Namun, ia menyebutkan bahwa hasil survei diharapkan konsisten.
Menurutnya, peluangnya besar akan tetap sama hasilnya. Investor ritel berharap kode broker tetap terbuka, sementara investor asing lebih memilihnya ditutup.
Umumnya, kode broker cenderung ditutup di negara lain, yang merupakan praktik umum di bursa saham global. Meskipun demikian, BEI sedang mempertimbangkan untuk membuka kembali kode broker dengan data yang kemungkinan bukan real-time.
Ia bilang, kemungkinan besar tidak akan real-time lagi, berbeda dengan sebelumnya.
Sebagai pengingat, BEI telah menutup kode broker pada 6 Desember 2021. Keputusan ini diambil dengan alasan melindungi investor dari perilaku mengikuti massa.
Sekarang, pedagang tidak lagi dapat mengamati transaksi yang dilakukan oleh broker selama jam perdagangan. Namun, transaksi ini masih dapat dilihat di akhir sesi perdagangan setelah semua data terkumpul.
Hal ini telah menimbulkan dukungan dan penolakan di antara peserta pasar. Pedagang yang biasanya mengikuti uang besar mungkin khawatir tentang sistem ini, tetapi mereka yang mengandalkan analisis teknis atau memiliki perspektif investasi jangka panjang mungkin tidak terganggu oleh kebijakan baru ini.
Pada saat itu, BEI menjelaskan bahwa aturan ini diterapkan untuk mencegah perilaku mengikuti massa, di mana investor saling mengikuti tindakan satu sama lain saat membeli saham tertentu.
Sinyal Pembukaan Kembali Kode Broker oleh BEI
Sementara analis dan ahli percaya bahwa pembukaan kembali kode broker dapat berdampak pada transaksi pasar saham.
Misalnya, Budi Frensidy, Analis Pasar Modal dari Universitas Indonesia, menyebutkan bahwa ia telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal ini. Menurutnya, OJK tidak berencana membuka kembali kode broker dalam waktu dekat.
Ia bilang, OJK tidak akan membukanya dalam waktu dekat, tetapi mereka mungkin mempercepat pembukaan yang semula dijadwalkan sore hari, menjadi saat istirahat sesi perdagangan pertama.
0 Komentar