JAKARTA – Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan niatnya untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II).
Dengan aksi korporasi ini, PANI memberikan kesempatan kepada para pemegang saham untuk berpartisipasi dalam penambahan modal perusahaan.
Terdapat sekitar 8.000.000.000 saham baru yang akan diterbitkan melalui skema ini, yang mewakili 37,16% dari modal disetor setelah pelaksanaannya dengan nilai nominal Rp100,- per lembar saham.
Interes menarik datang dari PT Multi Artha Pratama, pemegang saham mayoritas PANI dengan kepemilikan 88,07% dari total modal ditempatkan dan disetor.
Entitas ini telah mengkonfirmasi niatnya untuk mengambil bagian penuh dalam PMHMETD II, dengan rencana menebus sebanyak 7.045.744.298 HMETD menggunakan dana tunai.
Hal ini akan dibahas lebih mendalam pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PANI yang dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 15 September 2023, mulai pukul 15.00 WIB, di Lausanne I Swissotel Jakarta PIK Avenue, Pantai Indah Kapuk Boulevard, PIK Avenue Mall, Jakarta.
Dana yang diperoleh dari PMHMETD II, setelah potongan biaya-biaya yang relevan, akan diarahkan oleh Pantai Indah Kapuk Dua Tbk untuk dua agenda strategis.
Pertama, perusahaan berambisi mengalokasikan dana untuk investasi pada saham baru yang akan diterbitkan oleh entitas anak yang bergerak di sektor real estat. Kedua, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat pengembangan bisnis melalui lini usaha entitas anak PANI.
Tentang PANI
PT PIK2 Tbk, yang lebih dikenal dengan Pantai Indah Kapuk Dua Tbk dan sebelumnya memakai nama Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI), didirikan pada tanggal 08 September 2000. Perusahaan ini memulai operasi komersialnya sejak tahun 2001, dan sejak itu terus berkembang sebagai salah satu pemain penting di industri properti nasional.
Alamat kantor pusat dari Pantai Indah Kapuk Dua Tbk terletak di Office Tower Agung Sedayu Group, Lantai 8 & 10 Unit G, Jalan Marina Raya, Kel. Kamal Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, dengan kode pos 14470. Jika Anda ingin berkomunikasi, Anda bisa menghubungi mereka melalui telepon di nomor (62-21) 5052-5999.
Dari data terakhir yang diperoleh pada tanggal 31 Mei 2023, pemegang saham yang memiliki saham sebesar 5% atau lebih dari Pantai Indah Kapuk Dua Tbk adalah PT Multi Artha Pratama. Perusahaan ini memiliki kepemilikan dominan dengan persentase sebesar 88,07%.
Dengan kepemilikan saham sebesar itu, PT Multi Artha Pratama menjadi entitas induk langsung dari Pantai Indah Kapuk Dua Tbk dan berkedudukan di Jakarta. Adapun entitas induk utama dari Pantai Indah Kapuk Dua Tbk adalah PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, kedua perusahaan ini juga berdomisili di Jakarta. Struktur kepemilikan ini menunjukkan bagaimana Pantai Indah Kapuk Dua Tbk berada dalam jaringan korporasi yang kuat dan stabil.
0 Komentar