Receh.in – Program Coral Reef Rehabilitation and Management Program – Coral Triangle Initiative (COREMAP – CTI) Asian Development Bank (ADB) akan segera berakhir pada Agustus 2023.
Hasil dari program ini diharapkan dapat mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 14 (SDG 14) terkait dengan perlindungan sumber daya alam laut dan pengelolaan perikanan berkelanjutan.
Selain itu, program ini juga dapat mendukung peningkatan efektifitas pengelolaan kawasan konservasi dan target pencapaian 30% luas kawasan konservasi perairan pada tahun 2045.
Program yang dilaksanakan sejak 2020 oleh Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) Bappenas merupakan bagian dari program jangka panjang COREMAP sejak 1998 sebagai upaya perlindungan terumbu karang dan ekosistem pesisir prioritas.
Kegiatan yang memadukan antara science-based policy dan community-based implementation ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan pesisir di Indonesia.
“Harapan kami kedepan program rehabilitasi dapat diadaptasi maupun menjadi replikasi bagi wilayah lainnya,” kata Sri Yanti, Direktur Kelautan dan Perikanan Bappenas, dikutip dari siaran pers.
Sri Yanti yang berbicara dalam kegiatan workshop exit strategy COREMAP-CTI ADB di Lombok Barat (13/7) bilang bahwa rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari program ini dan juga model pengelolaan yang melibatkan masyarakat dapat diadopsi tidak hanya oleh masyarakat namun juga oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) Tonny Wagey menyebut hasil-hasil baik dari COREMAP-CTI ADB yang mendukung program pemerintah daerah tidak berakhir dengan berakhirnya proyek tapi dapat tetap bermanfaat dan berkelanjutan.
“… yang tentunya akan tercapai apabila ada komitmen dari semua pihak terutama pemerintah daerah dan masyarakat dalam pemeliharaan dan juga pemanfaatannya,” katanya.
Selain melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk masyarakat dalam pengembangan mata pencaharian, program ini juga membangun sarana prasarana yang dapat mendukung pengelolaan kawasan konservasi.
Pusat informasi wisata adalah salah satu sarana yang dibangun di area Gili Matra, diharapkan dapat mendukung pengembangan wisata dan memberikan informasi tentang pariwisata yang berkelanjutan.
Pusat informasi ini dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara bersama kelompok masyarakat seperti POKDARWIS (kelompok sadar wisata), dan POKMASWAS (kelompok pengawas) di wilayah tersebut.
Pusat informasi juga dibangun pada area Gili Balu yaitu Pelabuhan Poto Tano. Pusat informasi ini dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sumbawa Barat bersama kelompok masyarakat seperti Pokdarwis (kelompok sadar wisata) dan Poklahsar (kelompok pengolahan dan pemasaran).
0 Komentar