Ticker

4/recent/ticker-posts

Prospektus IPO Pertamina Geothermal Energy (PGEO) dan Jadwal Listing

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in
– Anak usaha PT Pertamina, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (Kode saham PGEO) bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia dengan melepas sebanyak 10,35 miliar saham.

Saham biasa atas nama itu punya nilai nominal Rp500 setiap saham. Total saham yang dilepas mewakili sebanyak-banyaknya sebesar 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah Penawaran Umum Perdana Saham.

Saham tersebut ditawarkan kepada masyarakat dengan harga penawaran yang berkisar antara Rp820 – Rp945 setiap saham, yang dapat dipesan melalui mekanisme E-IPO.

Jumlah seluruh nilai initial public offering (IPO) ini adalah sebanyak-banyaknya Rp9,78 triliun.

Setelah pelaksanaan IPO, Perseroan akan mengalokasikan sebanyakbanyaknya sebesar 1,5 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana Saham atau sebanyak-banyaknya 630,40 juta saham untuk Program Opsi Pembelian Saham Kepada Manajemen dan Karyawan Perseroan (Management and Employee Stock Option Program/MESOP).

PT Pertamina Geothermal Energy sendiri bergerak di bidang panas bumi dari sisi hulu dan/atau sisi hilir serta kegiatan usaha.


Jadwal Sementara IPO PGEO

Keterangan

Jadwal

Masa Penawaran Awal

1 - 9 Februari 2023

Perkiraan Tanggal Efektif

16 Februari 2023

Perkiraan Masa Penawaran Umum Perdana Saham

20 - 22 Februari 2023

Perkiraan Tanggal Penjatahan

22 Februari 2023

Perkiraan Tanggal Distribusi Saham Secara Elektronik

23 Februari 2023

Perkiraan Tanggal Pencatatan Efek di Bursa Efek Indonesia

24 Februari 2023


Prospektus Awal IPO PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. 


Profil Ringkas PGEO

Perseroan merupakan afiliasi Pertamina dan pemegang kuasa pengusahaan panas bumi terbesar di Indonesia, dalam hal kapasitas terpasang keseluruhan yang dioperasikan sendiri oleh Perseroan dan oleh para Kontraktor KOB berdasarkan data dari Wood Mackenzie Asia Pacific Pte Limited (“Wood Mackenzie”).

Perseroan memiliki rekam jejak yang baik dalam fokus usaha Perseroan yaitu pengembangan dan pengelolaan proyek-proyek PLTP di berbagai lokasi di Indonesia, yang masing-masing memiliki jumlah kapasitas terpasang yang bervariasi.

Per tanggal 30 Juni 2022, Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung memiliki hak atas 13 kuasa pengusahaan panas bumi, dengan kapasitas terpasang keseluruhan sebesar 1.877MW, di mana sebesar 672MW dioperasikan sendiri dan sebesar 1.205MW dioperasikan oleh para Kontraktor KOB.

Perseroan berfokus pada tenaga panas bumi hulu dan hilir dan telah mengembangkan proyek-proyek tenaga panas bumi milik Perseroan dengan mengintegrasikan dan mengoptimalkan panas bumi dan komponen-komponen produksi listrik serta teknologi yang Perseroan dapatkan dari para pemasok yang memiliki hubungan kuat dengan Perseroan.

Secara garis besar, fokus Perseroan pada segmen panas bumi hulu dan hilir telah memberikan Perseroan fleksibilitas dalam mendapatkan komponen, teknologi, dan operator yang paling sesuai serta dalam menyesuaikan proyek-proyek PLTP Perseroan berdasarkan lingkungan lokal di mana pembangkit listrik tersebut akan dioperasikan.

Perseroan meyakini bahwa Perseroan memiliki kemampuan untuk berhasil dalam berkolaborasi dengan para kontraktor EPC, mengintegrasikan dan mengoptimalkan komponen-komponen dan teknologi panas bumi serta mengembangkan proyek-proyek PLTP yang sukses.

Perseroan memperoleh sebagian besar pendapatan Perseroan dari (i) penjualan listrik secara langsung dan tidak langsung ke PLN, yang merupakan perusahaan utilitas listrik milik negara Indonesia, dan (ii) penjualan uap ke IPP dan PLN.

Dalam WKP di mana Perseroan memegang hak-hak untuk beroperasi, Perseroan beroperasi dengan salah satu dari dua cara berikut:

(i)             melakukan seluruh aspek proses produksi tenaga panas bumi termasuk eksplorasi dan pengembangan reservoir panas bumi, konstruksi sistem fasilitas produksi di atas permukaan (steamfield above ground system), dan baik mengoperasikan PLTP oleh Perseroan sendiri maupun dalam beberapa kasus terbatas bekerja sama dengan IPP untuk mengoperasikan pembangkit listrik, di mana dalam hal ini Perseroan menjual uap yang Perseroan hasilkan kepada IPP, atau

(ii)           bekerja sama dengan para Kontraktor KOB untuk beroperasi di dalam WKP Perseroan dan memberikan izin kepada Kontraktor KOB untuk melakukan seluruh aspek proses produksi tenaga panas bumi atas nama Perseroan dengan imbalan biaya yang dikenal sebagai production allowances. Dalam kasus ke 2 di atas, Kontraktor KOB bertanggung jawab untuk melakukan seluruh aspek dalam proyek, termasuk eksplorasi dan pengembangan, pembangunan infrastruktur yang menghubungkan sumur uap dengan pembangkit listrik, serta pembangunan dan pengoperasian PLTP.

Pendirian perseroan Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2003 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) menjadi Perusahaan Persero (“PP No. 31/2003”), usaha panas bumi milik PT Pertamina (Persero) (“Pertamina”) dialihkan kepada entitas anak dari Pertamina. 

Dalam rangka memenuhi mandat PP No. 31/2003 tersebut, Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 10 tanggal 12 Desember 2006, dibuat di hadapan Marianne Vincentia Hamdani, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara, yang telah mendapat persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. W7-00089HT.01.01-TH.2007 tanggal 3 Januari 2007, dan telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di bawah agenda No. 283/BH.09.05/II/2007 tanggal 7 Februari 2007 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 29 tanggal 10 April 2007, Tambahan No. 3467 (“Akta Pendirian Perseroan”).


Alamat: Grha Pertamina – Tower Pertamax Lt. 7 Jl. Medan Merdeka Timur No. 11-13 Gambir, Jakarta Pusat 10110, Indonesia

Situs Perusahaan: pge.pertamina.com

Partisipan Admin: CC - Mandiri Sekuritas

Penjamin Emisi Efek

  • CC - Mandiri Sekuritas
  • CS - Credit Suisse Sekuritas Indonesia
  • KZ - CLSA Sekuritas Indonesia


Penggunaan Dana Hasil IPO

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi saham, akan dialokasikan oleh Perseroan untuk: 

Sekitar 85 persen akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan sampai dengan tahun 2025 yang terdiri dari: 

  • a. Sekitar 55 persen akan digunakan untuk capital expenditure (CAPEX) atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional Perseroan saat ini yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk memenuhi permintaan tambahan dari pelanggan existing Perseroan. Pengembangan ini sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lahendong, WKP Hululais, WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Gunung Way Panas, WKP Sungai Penuh, dan WKP Gunung Sibayak - Gunung Sinabung. 
  • b. Sekitar 33 persen akan digunakan untuk capital expenditure (CAPEX) atau investasi pengembangan kapasitas tambahan dari WKP operasional Perseroan saat ini yang dilakukan melalui pengembangan konvensional dan utilisasi co-generation technology untuk mengantisipasi kebutuhan pasar baru. Pengembangan ini sebagian besar akan digunakan antara lain untuk WKP Lumut Balai dan Margabayur, WKP Hululais, WKP Gunung Way Panas, dan WKP Kamojang - Darajat. 
  • c. Sekitar 12 persen akan digunakan oleh Perseroan untuk capital expenditure (CAPEX) atau investasi pengembangan kemampuan digital, analitik, dan manajemen reservoir untuk mendukung production, operation & maintenance excellence.

Sekitar 15 persen atau sebanyak-banyaknya sampai dengan USD100.000.000 yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham akan digunakan Perseroan untuk pembayaran sebagian Facilities Agreement tertanggal 23 Juni 2021 antara Perseroan dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Facility Agent.

Posting Komentar

0 Komentar