Receh.in — PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance/ADMF) berhasil mencetak laba bersih Rp 1,6 triliun selama 2022, naik 32% secara tahunan.
Berdasarkan keterangan perseroan, kenaikan laba tersebut dipicu peningkatan penyaluran pembiayaan, menurunnya beban bunga, hingga membaiknya kualitas aset.
Menurut Presiden Direktur Adira Finance (ADMF) I Dewa Made Susila, membaiknya pertumbuhan penjualan industri otomotif berdampak positif pada kinerja Adira Finance di 2022.
ADMF mencatatkan pembiayaan baru meningkat sebesar 22 persen menjadi Rp31,7 triliun, terutama didorong dari pertumbuhan segmen pembiayaan mobil.
Laporan Keuangan ADMF Full Year 2022
Laporan Keuangan ADMF Kuartal 3-2022
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) membukukan laba bersih sebesar Rp1,15 triliun pada kuartal 3-2022.
Dengan demikian, laba naik 52,1 persen bila di bandingkan dengan periode yang sama 2021 sebesar Rp753,3 miliar. Alhasil, laba bersih per saham setara dengan Rp1.146,04 per lembar.
Laporan Keuangan ADMF Kuartal 2-2022
Laporan Keuangan ADMF Kuartal 1-2022
Profil Ringkas ADMF
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Perseroan) didirikan pada tanggal 13 November 1990 berdasarkan Akta Notaris Misahardi Wilamarta, S.H., No. 131. Akta Pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-19.HT.01.01.TH.91 tanggal 8 Januari 1991 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 421 pada Berita Negara Republik Indonesia No. 12 tanggal 8 Februari 1991.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dilakukan dengan Akta Notaris Mala Mukti, S.H., L.LM, No. 40 tanggal 15 Oktober 2021. Perubahan ini telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No. AHU-AH.01.03-0465665 tanggal 27 Oktober 2021.
Perseroan memperoleh izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan dari Menteri Keuangan dalam Surat Keputusan No. 253/KMK.013/1991 tanggal 4 Maret 1991. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan dalam bidang pembiayaan dan pembiayaan syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah meliputi pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna, kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, sewa operasi dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, pembiayaan jual-beli, dan pembiayaan jasa.
Perseroan berdomisili di Millennium Centennial Center Lantai 53-61, Jalan Jendral Sudirman Kav. 25, Jakarta Selatan dan Perseroan memiliki 459 jaringan usaha yang terdiri dari kantor cabang dan kantor perwakilan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Perseroan memulai operasi komersialnya pada tahun 1991.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk adalah pemegang saham pengendali Perseroan. MUFG Bank, Ltd. adalah pemegang saham pengendali dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk dengan kepemilikan saham sebesar 92,47 persen.
0 Komentar