Receh.in – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mampu mendongkrak laba bersih dalam periode tahun berjalan hingga akhir September 2022. Tercatat, laba ADHI naik 212,9 persen (yoy) menjadi Rp72 miliar pada kuartal ketiga 2022.
Kenaikan laba ini sejalan dengan pertumbuhan pendapatan perseroan yang naik 24,25 persen dalam 9 bulan pertama 2022 menjadi Rp9,13 triliun dibandingkan dengan periode yang sama 2021 yang mencapai Rp7,35
triliun.
Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua klien dengan nilai kontribusi terbesar buat Adhi Karya.
Pendapatan perseroan didominasi dari Teknik dan Konstruksi Rp7,38 triliun, disusul Properti dan Hospitality Rp592,88 miliar, Manufaktur Rp596,51 miliar, dan Investasi dan Konsesi Rp565,09 miliar.
Di sisi
lain, beban pokok penjualan mengalami kenaikan yang lumayan mencapai 28,6 persen menjadi Rp8,06 triliun
dibandingkan periode 9 bulan 2021 yang mencapai Rp6,26 triliun.
Alhasil, laba bruto Adhi Karya turun tipis 0,9 persen ke Rp1,07 triliun dari sebelumnya Rp1,08 triliun.
Laba usaha juga ikut tergerus 4,64 persen menjadi Rp567,28 miliar, dari sebelumnya Rp594,90 miliar.
Namun demikian, ada ‘penyelamat’ dari pos laba di luar laba usaha, yakni Bagian Laba Ventura Bersama yang tahun ini (kuartal II/2022) naik 39,20 persen jadi Rp256,87 miliar.
Sementara itu posisi lialibilitas perseroan per akhir September 2022 berada di posisi Rp31,58 triliun, turun 7,77 persen dibandingkan kewajiban per akhirDesember 2021 sebesar Rp34,24 triliun.
Kewajiban jangka pendek mendominasi dengan besaran Rp24,67 triliun. Namun, nilai lialibilitas jangka pendek itu sudah turun dibandingkan posisi akhir tahun yang mencapai Rp31,13 triliun, atau berkurang 20,73 persen.
Adapun posisi ekuitas perseroan per akhir September 2022 berada di posisi Rp6,10 triliun, naik dibandigkan posisi akhir tahun lalu yang mencapai Rp5,66 triliun.
Laporan Keuangan ADHI Q3/2022
Profil Singkat Adhi Karya
Nama Adhi Karya untuk pertama kalinya
tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja tanggal
11 Maret 1960.
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)
No. 65 tahun 1961 Adhi Karya ditetapkan menjadi Perusahaan Negara Adhi Karya.
Pada tahun itu juga, berdasarkan PP yang sama
Perusahaan Konstruksi bekas milik Belanda yang telah dinasionalisasikan,
Associate NV, dilebur ke dalam Perusahaan.
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (Perusahaan)
didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 1 tanggal 1 Juni 1974 dari Kartini
Mulyadi, S.H., yang telah diubah dengan akta No. 2 tanggal 3 Desember 1974 dari
notaris yang sama.
Akta Pendirian ini telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. Y.A.5/5/13 tanggal 17 Januari 1975, dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 85 tanggal 24 Oktober 1975, Tambahan No. 600.
Ruang lingkup bidang usaha Perusahaan
meliputi:
a. Konstruksi;
b. Konsultasi manajemen dan rekayasa industri
(Engineering Procurement and Construction/Energi dan Industrial);
c. Penyelenggaraan prasarana dan sarana
perkeretaapian;
d. Investasi, perdagangan umum, jasa pengadaan
barang, industri pabrikasi beton pracetak (precast), jasa dalam bidang
teknologi informasi, dan agro industri; dan
e. Properti, hotel, dan real estat.
Kegiatan utama Perusahaan dan Entitas anak (bersama-sama disebut sebagai
Grup) dalam bidang konstruksi, energi dan industrial , properti, real estat,
investasi infrastruktur, penyelenggaraan prasarana dan sarana perkeretaapian,
jasa pengadaan barang dan hotel. Perusahaan memulai kegiatan usaha komersialnya
pada 11 Maret 1960.
Kantor pusat Perusahaan berkedudukan di Jalan
Raya Pasar Minggu Km. 18, Jakarta.
Pemerintah Negara Republik Indonesia adalah
pemegang saham utama dari Grup.
0 Komentar