Receh.in – Saham IPO adalah istilah untuk saham baru yang diterbitkan perusahaan kala melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Investor dapat melakukan pemesanan saham yang akan listing di BEI melalui proses
bookbuilding dan pooling.
Bookbuilding
Bookbuilding atau penawaran awal adalah proses sistematis untuk menghasilkan, menangkap, dan mencatat permintaan investor akan saham.
Pada bookbuilding ini calon emiten akan mengukur minat investor atas efek yang diterbitkan dan menentukan harga yang pas atas sahamnya.
Pemesanan saham IPO dapat dilakukan pada masa penawaran awal ini. Investor dapat melakukan pemesanan melalui sistem E-IPO yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia: https://www.e-ipo.co.id/id
Pooling
Pooling adalah penjatahan terpusat bagi investor dengan cara mengumpulkan seluruh pemesanan, dan kemudian mendapat jatah secara seimbang dan berlaku jika investor membeli saham IPO di situs e-IPO.
BEI sudah mengatur sistem pooling allotment (penjatahan terpusat) ini dalam BEI No IX.A.7.
Penjatahan terpusat merupakan mekanisme penjatahan efek yang dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh pemesanan efek (pooling) lewat perusahaan sekuritas.
Kemudian mendapat jatah sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam beleid tersebut.
Apabila terjadi kelebihan pemesanan (oversubscribed), jatah dan sisa pembayaran akan dikembalikan.
Investor dapat melakukan pemesanan melalui sistem E-IPO yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia: https://www.e-ipo.co.id/id
Electronic Indonesia Public Offering (E-IPO)
IPO elektronik atau E-IPO adalah sistem elektronik berbasis web yang disediakan oleh Bursa untuk memberikan informasi terkait Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) serta untuk melakukan pemesanan saham IPO dari emiten yang sedang melaksanakan Penawaran Umum melalui sistem e-IPO.
Buat kalian yang ingin lebih tahu bagaimana penggunaan e-IPO bagi investor bisa dengan membuka link url berikut: https://bit.ly/panduaneipoinvestor atau baca tulisan Cara Beli Saham IPO Secara Elektronik di E-IPO.
e-IPO adalah sistem elektronik berbasis web yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberikan informasi mengenai IPO saham dari perusahaan-perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI dan memfasilitasi pemesanan saham IPO secara elektronik oleh investor.
e-IPO membuat proses IPO menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Investor dapat mengakses informasi mengenai IPO dan melakukan pemesanan saham secara online, tanpa harus datang ke kantor perusahaan sekuritas.
Tujuan E-IPO
- Meningkatkan kemudahan akses investor untuk berpartisipasi dalam Pasar Perdana
- Meningkatkan kesempatan investor dalam memperoleh alokasi penjatahan
- Memperluas partisipasi perusahaan efek sebagai Selling Agent dalam proses penawaran umum
- Meningkatkan likuiditas perdagangan saham di Pasar Sekunder pasca Penawaran Umum
0 Komentar