Receh.in – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mencetak laba bersih sebesar Rp1,73 triliun pada 2022. Capaian itu turun 12,18 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama 2021 sebesar Rp1,97 triliun. Dengan demikian, laba bersih per saham setara dengan Rp908.74 per lembar.
Pendapatan AALI selama 2022 mengalami penurunan 10,24 persen (year-on-year) menjadi Rp21,83 triliun.
AALI hanya mampu menekan beban pokok pendapatan sepanjang tahun lalu sebesar 7,59 persen menjadi Rp18,01 triliun. Alhasil laba bruto untuk Tahun Buku 2022 menjadi Rp3,82 triliun atau anjlok 20,91 persen (y-o-y).
Laba sebelum pajak penghasilan yang dicatatkan AALI sepanjang 2022 sebesar Rp2,43 triliun atau merosot 16,49 persen dibanding setahun sebelumnya yang mencapai Rp2,91 triliun.
Dengan adanya beban pajak penghasilan (neto) sebesar Rp637,13 miliar, maka laba tahun berjalan yang dibukukan AALI menjadi Rp1,79 triliun atau lebih rendah dibanding 2021, yakni Rp2,07 triliun.
Sementara itu, besaran laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk periode yang berakhir 31 Desember 2022 adalah Rp1,73 triliun.
Laporan Keuangan AALI Full Year 2022
Laporan Keuangan AALI Q3/2022 (.pdf)
Dalam 9 bulan pertama 2022, emiten perkebunan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mencatat penurunan laba sebesar 17,2 persen dibanding periode sama tahun 2021.
Laba bersih AALI tercatat Rp1,215 triliun berdasarkan laporan keuangan kuartal III/2022, lebih rendah daripada periode yang sama 2021 sebesar Rp1,469 triliun.
Laba per saham dasar pun tergerus ke level Rp631,74 per saham, sedangkan di akhir September 2021 berada di level Rp763,34.
Pendapatan bersih Astra Agro Lestari pada periode laporan keuangan kali ini turun 8,3 persen menjadi Rp16,517 triliun karena penjualan minyak sawit mentah dan turunnnya susut 10,6 persen menjadi Rp14,608 triliun.
Namun, penjualan inti sawit dan turunannya naik 16,9 persen menjadi Rp1,845 triliun.
Perseroan memang berhasil menekan beban pokok pendapatan sebesar 3,7 persen menjadi Rp13,856 triliun, tetapi laba kotor AALI tetap turun 26,3 persen menjadi Rp2,661 triliun.
Di sisi lain, kewajiban perseroan malah naik 19,03 persen dibanding akhir 2021 menjadi Rp10,985 triliun.
Sisi ekuitas naik 2,2 persen menjadi Rp21,652 triliun yang membuat aset meningkat 7,3 persen menjadi Rp32,638 triliun.
Laporan Keuangan AALI Q2/2022 (.pdf)
Laporan Keuangan AALI Q1/2022 (.pdf)
Profil Singkat Astra Agro Lestari
PT Astra Agro Lestari Tbk. (Perusahaan) didirikan dengan nama PT Suryaraya Cakrawala berdasarkan Akta Notaris Ny. Rukmasanti Hardjasatya, S.H., No. 12 tanggal 3 Oktober 1988.
Kemudian berubah menjadi PT Astra Agro Niaga berdasarkan Akta perubahan No. 9 tanggal 4 Agustus 1989 dari notaris yang sama.
Akta pendirian Perusahaan dan perubahannya disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-10099.HT.01.01.TH.89 tanggal 31 Oktober 1989 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 101 tanggal 19 Desember 1989, Tambahan No. 3626.
Perusahaan mulai beroperasi komersial pada 1995.
Pada 30 Juni 1997, Perusahaan melakukan penggabungan usaha dengan PT Suryaraya Bahtera melalui perjanjian penggabungan usaha yang diaktakan dengan Akta Notaris Benny Kristianto, S.H., No. 126 tanggal 19 Juni 1997 beserta perubahannya No. 176 tanggal 30 Juni 1997.
Penggabungan usaha ini dicatat dengan metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest). Setelah penggabungan usaha ini, nama Perusahaan diubah menjadi PT Astra Agro Lestari dan meningkatkan modal dasar dari Rp 250 miliar menjadi Rp2 triliun yang terdiri dari 4 miliar saham dengan nilai nominal Rp500.
Perubahan nama dan peningkatan modal dasar Perusahaan ini diaktakan dengan Akta Notaris Benny Kristianto, S.H., No. 136 tanggal 23 Juni 1997 dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.C2-5992.HT.01.04.TH.97 tanggal 2 Juli 1997 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 27 Nopember 1997, Tambahan No. 5616.
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan guna memenuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di pasar modal, termasuk perubahan nama Perusahaan menjadi PT Astra Agro Lestari Tbk, dan persetujuan para pemegang saham atas penawaran umum saham Perusahaan kepada masyarakat sebanyak 125,8 juta saham, diaktakan dengan Akta Notaris Benny Kristianto, S.H., No. 65 tanggal 11 Agustus 1997. Perubahan Anggaran Dasar tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.C2-8271.HT.01.04.TH.97 tanggal 21 Agustus 1997 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 95 tanggal 27 Nopember 1997, Tambahan No. 5617.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah pertanian dan peternakan, perdagangan, industri pengolahan (agro industri), pengangkutan dan jasa (aktivitas profesional, ilmiah dan teknis).
Kantor pusat Perusahaan dan entitas anak (“Grup”) berlokasi di Jalan Pulo Ayang Raya Blok OR no. 1, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta. Perkebunan kelapa sawit dan pabrik Perusahaan berlokasi di Kalimantan Selatan. Perkebunan dan pabrik pengolahan entitas anak berlokasi di pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Berdasarkan surat BAPEPAM No. S-2708/PM/1997 tanggal 21 Nopember 1997, penawaran umum perdana saham biasa Perusahaan kepada masyarakat sebanyak 125,8 juta saham dengan nilai nominal Rp500 per saham dengan harga penawaran sebesar Rp1.550 per saham, telah menjadi efektif.
0 Komentar