Ticker

4/recent/ticker-posts

Beli 1 Lot itu Dapat Berapa Lembar Saham?

Daftar Isi [Tampilkan]


Receh.in
- Ini mungkin pertanyaan buat kalian yang sedang belajar investasi saham ya. Karena kadang kita baca berita harga saham BBCA misalnya Rp8.275, tapi ketika mau beli kok Rp827.500? 

Kok bisa ya, harga saham yang tertera berbeda dengan yang di aplikasi broker/sekuritas saat kita mau beli?

Nah, sebenarnya yang kalian beli itu adalah 1 lot saham, bukan 1 lembar saham. Jadi, berapa lembar saham sih 1 lot itu?

Saat ini, 1 lot saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) berisi 100 saham. Isi 1 lot ini berbeda ya dengan jaman dahulu. Karena dulu 1 lot itu isinya 500 saham, jadi ketika kita beli berasa lebih mahal. 

Lot ini istilah asing ya. Kalau dimaknai dalam bahasa Indonesia, kurang lebih, lot adalah jumlah unit instrumen keuangan yang diperdagangkan di bursa.

Investopedia menyebut bahwa 'lot' dalam sekuritas dan perdagangan mewakili jumlah unit instrumen keuangan yang dibeli di bursa. Biasanya, jumlah unit disampaikan dengan nama lot. Misalnya, di pasar saham, lot bulat adalah 100 saham. 

Namun tidak mesti 100 unit saham ya, biasanya memakai kelipatan 100. Angka 100 ini yang umum dipakai, termasuk di Tanah Air. 

Baca Juga: Cara Beli Saham IPO Secara Elektronik di E-IPO


Biaya Beli Saham

Nah, kalau kalian beli 1 lot saham, biasanya yang dibayar lebih besar dari harganya ya. Ini karena sekuritas atau pihak broker mengenakan fee transaksi dan juga ada pajak. 

Apa saja fee yang harus dibayar saat transaksi jual-beli saham? Jadi ada namanya Broker Fee, IDX Fee, VAT (pajak) ketika kita beli saham. Tambahan, jika transaksi kita mencapai nominal Rp10 juta dalam 1 hari perdagangan maka kita akan dikenai bea materai Rp10.000.

Beda lagi ketika kita melakukan transaksi jual. Selain fee di atas, ada tambahan namanya Sales Tax dan KPEI Fee.

Biaya yang mimin sebutin ini berdasarkan fee yang dikenakan di salah satu broker yang mimin pakai ya. Mungkin saja ada kebijakan berbeda dari masing-masing broker, bisa saja kita dikasih free untuk fee transaksi buat menarik minat investor memakai jasa broker tersebut. 


Jadi, untuk pembelian saham, investor harus menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahaan sekuritas (fee broker). 

Untuk jual saham, total dana yang didapat investor adalah nilai sesuai harga jual saham dikurangi biaya transaksi dan PPh.

Adapun biaya transaksi berbeda-beda di setiap perusahaan sekuritas, umumnya 0,2—0,3% dari nilai transaksi pembelian saham (termasuk PPN) dan ditambah PPh 0,1% khusus untuk transaksi penjualan saham

Baca Juga: Daftar Perusahaan IPO 2022


Cara Jadi Investor/Buka Rekening Saham

  1. Siapkan dulu dokumen yang dibutuhkan berupa KTP, NPWP (jika ada), buku tabungan, dan meterai.
  2. Datang ke kantor perusahaan sekuritas atau bisa mendaftar secara full online (melalui aplikasi yang disiapkan perusahaan sekuritas atau website).
  3. Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
  4. Investor harus menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investor atau RDI.
  5. Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan. Misalnya Indo Premier atau BNI Sekuritas mematok angka Rp100.000, seangkan Mirae Asset Sekuritas minimal Rp5 juta.
  6. Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID. Prosesnya bisa beberapa hari.
  7. Setelah semua proses pendaftaran selesai, kalian sudah dapat membeli saham, tentunya di jam bursa.


Posting Komentar

0 Komentar