Receh.in – Punya dana terbatas tapi mau investasi? Atau, punya dana tapi belum investasi karena takut rugi? Nah, ini ada jawaban untuk masalahmu itu: Reksadana pasar uang.
Dengan dana
mulai dari nominal kecil, bahkan bisa mulai dengan Rp10.000 saja, maka kalian
sudah bisa jadi seorang investor pasar modal.
Itulah
reksa dana!
Lalu,
bagaimana soal risiko? Berapa peluang keuntungannya? Apakah sulit mendaftar
reksa dana?
Oke, oke …
kita coba jelaskan pelan-pelan ya. Intinya, sebelum investasi ke apapun itu,
kalian mesti tahu dulu barang apa yang kalian jadikan investasi itu.
Nah, sama
dengan reksa dana, kalian juga harus tahu dulu apa itu reksadana. Dan itu
tidaklah rumit, tidak sulit, dan tidak ribet sama sekali.
- Baca Juga: 10 Reksa Dana Terbaik Ytd 2022
Apa itu
reksa dana? Reksa dana ini semacam wadah investasi yang dikelola oleh
profesional. Intinya kita ‘menitipkan’ investasi ke reksa dana yang kemudian
dikelola oleh manajer investasi untuk digulirkan ke pasar modal, sesuai dengan
perjanjian (prospektus).
Kalau
menurut OJK, reksadana adalah salah satu jenis investasi berbentuk perusahaan
penghimpun dana dari masyarakat sebagai investor yang hendak menanam modal. Nah,
dana yang terkumpul nantinya akan di investasikan ke dalam beberapa instrumen
seperti obligasi, deposito dan saham.
Investasi sendiri
adalah salah satu pilihan untuk menyimpan sekaligus menambah kekayaan. Dengan
investasi, keuntungan yang didapat bisa lebih besar daripada menabung biasa.
Lantas, bagaimana cara reksadana bekerja?
- Pertama, manajer investasi (MI) mulai menghimpun dana dari nasabah/investor
- Kedua, dana yang dihimpun diinvestasikan ke sejumlah instrumen sesuai dengan kesepakatan
- Nasabah akan menerima laporan investasi berupa kinerja produk, komposisi aset dan portofolio efek
Perlu kamu
tahu bahwa reksadana adalah salah satu investasi yang aman karena perusahaan manajer
investasi yang benar sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK).
Meski
begitu, kalian harus tetap memeriksa profil manajer investasi ya. Walau
dilindungi UU, namun tentunya industri reksadana tidak terhindar dari aksi
orang-orang jahat. Dan kasausnya sudah cukup sering terjadi di Indonesia.
- Baca Juga: Daftar Agen Penjual Reksa Dana (APERD) 2022
Jenis-jenis Reksadana
Reksadana terbagi
menjadi 4 jenis; Reksadana pasar uang, Reksadana pendapatan tetap, Reksadana
campuran, dan Reksadana saham.
- Reksadana
Pendapatan Tetap
Reksadana
ini menempatkan dana investasi pada obligasi dan masuk dalam kategori investasi
menengah. Dikatakan demikian karena jangka waktu investasi panjang yaitu 1
tahun, 3 tahun bahkan 5 tahun.
- Reksadana
Saham
Ini adalah reksadana
dengan tingkat risiko investasi yang cukup tinggi. Namun, di balik itu juga ada
potensi keuntungan yang tinggi juga.
Reksadana
saham ini untuk investasi jangka panjang, cocok untuk persiapan biaya
pendidikan dan dana pensiun.
- Reksadana
Campuran
Sesuai
namanya, produk ini memakai campuran obligasi dan saham dengan imbalan yang
cukup terbilang besar. Tingkat risikonya cukup tinggi juga, terutama jika
komposisi sahamnya mayoritas.
- Reksadana
Pasar Uang.
Inilah
reksa dana dengan tingkat risiko palig rendah, namun dengan return yang masih
bisa mengungguli deposito. Apalagi, pajaknya pun lebih rendah daripada
deposito.
Biasanya instrumen
yang dipakai sebagai investasi di reksa dana jenis ini adalah produk pasar uang
seperti deposito dan surat utang jangka pendek, jatuh tempo kurang dari 1
tahun. Cocok untuk likuditas, atau investasi jangka pendek.
Misalnya,
daripada ditaruh di deposito yang hanya bisa dicairkan dalam jangka waktu 1, 3,
6, atau 12 bulan, reksa dana pasar uang ini jauh lebih flksibel lho. Kalian
tidak harus menunggu 1 bulan untuk bisa mencairkannya, melainkan setiap waktu
kalian butuh (meskipun butuh waktu beberapa hari untuk proses penarikan
investasi).
0 Komentar