Receh.in – PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) membukukan laba bersih pada kuartal kedua (semester 1) 2022 sebesar Rp15,4 miliar. Capaian itu menurun bila di bandingkan dengan periode yang sama 2021 yang sebesar Rp26,2 miliar.
Dengan demikian, laba bersih per saham setara
dengan Rp0.68 per lembar.
Pendapatan bunga perseroan pada semester 1-2022 mencapai Rp542,86 miliar, turun jika dibandingkan dengan paeriode yang sama tahun lalu sebesar Rp879,12 miliar. Namun, beban bunga juga turun dari Rp445,45 miliar pada tahun lalu, menjadi Rp357,21 miliar di smt 1/2022.
Setelah diperhitungkan dengan pendapatan operasional lainnya dan beban operasional lainnya, didapatkan laba operasional AGRO naik menjadi Rp104,47 miliar dari periode 6 bulan tahun 2021 sebesar Rp40,93 miliar.
Namun, naiknya beban pajak membuat laba bersih tahun ini turun ke Rp15,38 miliar dari sebelumnya Rp26,22 miliar.
Laporan Keuangan Bank Raya Indonesia Lengkap (.pdf)
Pendirian dan Perubahan Nama Bank
PT Bank Agroniaga Tbk (Bank) didirikan dengan
Akta No. 27 Notaris Raden Soekarsono, S.H., tanggal 27 September 1989. Anggaran Dasar Bank telah
disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
C.2-10019.HT.01.01-TH.89 tanggal 28 Oktober 1989 serta diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 96, Tambahan No. 3303 tanggal 1 Desember 1989.
Bank memperoleh izin usaha sebagai bank umum berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1347/KMK.013/1989 tanggal 11 Desember 1989
dan Surat
Keputusan Direktur Bank Indonesia No. 22/1037/UPPS/ PSbD tanggal 26 Desember 1989.
Perubahan
status Bank dari perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 1 tanggal 2 Desember 2002 di hadapan Notaris Siti Rayhana,
S.H., dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
tanggal 24 Desember 2002, dengan Surat Keputusan No. C-24779.HT.01.04.TH.2002,
serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 9, Tambahan No. 881
tanggal 31 Januari 2003.
Pada
tanggal 8 Mei 2006, Bank mendapatkan izin sebagai bank devisa berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 8/41/KEP.GBI/2006.
Pada 2012,
PT Bank Agroniaga Tbk. melakukan perubahan nama menjadi PT Bank Rakyat
Indonesia Agroniaga Tbk (“BRI Agro”) sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 30 tanggal 16 Mei 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Rusnaldy, S.H., yang
telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-30947.AH.01.02.Tahun 2012 tanggal 7
Juni 2012 dan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 14/72/KEP.GBI/2012 tanggal
10 Oktober 2012.
PT Bank
Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. melakukan perubahan nama menjadi PT Bank Raya
Indonesia Tbk (Bank Raya) sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 24
tanggal 27 September 2021 yang dibuat dihadapan Notaris M. Nova Faisal, S.H., M.Kn.
yang yang telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0052731.AH.01.02.TAHUN
2021 tanggal 27 September 2021 dan telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan
dalam Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa
Keuangan No. KEP-65/PBI.1/2021 tanggal 1 November 2021 yang diterima Bank pada
tanggal 5 November 2021 melalui surat Otoritas Jasa Keuangan No.
S-426/PB.12/2021.
Kantor pusat Bank berlokasi di Gedung Raya, Jl. Warung Jati Barat No. 139, Jakarta.
Pada 30 Juni 2022 Bank memiliki kantor-kantor sebagai berikut: 1 Kantor Pusat Non Operasional, 9 Kantor Cabang, 21 Kantor Cabang Pembantu, 3 Kantor Kas, dan 1 E-Buzz.
Entitas induk Bank adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.
0 Komentar