Receh.in - Berniat mengembangkan usaha kuliner? Bergabung dengan aplikasi pesan antar makanan tentunya bisa jadi solusi ya dan sudah banyak dilakukan pelaku usaha.
Salah satu yang sudah relatif besar dan menjangkau konsumen secara luas adalah GoFood, aplikasi yang terdapat di dalam aplikasi Gojek, yang digunakan oleh pelanggan untuk mencari dan memesan makanan.
Namun, tentunya kalian juga bisa mendaftar ke aplikasi lain seperti GrabFood maupun ShopeeFood agar kanal penjualan semakin banyak dan komplit.
Nah, kalau pilihan kalian saat ini adalah GoFood, berikut ini Recehin bagikan bagaimana caranya mendaftarkan diri sebagai mitra merchant di aplikasi yang dikembangkan oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa ini.
Untuk melakukan pendaftaran sebagai mitra GoFood yang harus kalian lakukan adalah mendaftarkan diri melalui aplikasi GoBiz. Apasih aplikasi GoBiz?
Kalian bisa download aplikasi GoBiz di Play Store melalui ponsel Android.
GoBiz ini adalah aplikasi yang digunakan oleh Mitra Usaha Gojek untuk mengatur operasional restorannya di GoFood.
Dengan berbagai macam fitur GoBiz, mulai dari fitur pengaturan status buka-tutup restoran, ketersediaan kenu, Pengaturan Menu, hingga promo, mengelola dan mengembangkan restoran di GoFood jadi jauh lebih mudah.
Kalian juga dapat menerima pembayaran GoPay dan uang elektronik lainnya dengan GoBiz.
Syarat Mendaftar GoFood
Pendaftaran GoFood ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Saat melakukan pendaftaran dokumen yang dibutuhkan akan berbeda setiap tipe usaha. Oleh karena itu, pastikan kalian mendaftar sesuai dengan tipe usaha yang tepat.
Untuk mendaftarkan usaha kuliner kalian di GoBiz, pastikan memasukkan email dan nomor ponsel yang belum pernah terdaftar sebelumnya, serta mengisi formulir registrasi secara online di aplikasi GoBiz.
Usaha milik pribadi
Usaha yang dimiliki secara perorangan dan belum pernah didaftarkan sebelumnya di GoBiz.
Dokumen yang perlukan:
- KTP Pemilik Outlet
- KTP yang dilampirkan wajib menggunakan KTP Pemilik Outlet.
- NPWP Pemilik Usaha (opsional)
- Lampirkan NPWP Jika memiliki tarif PB1. Jika tidak, kalian tidak perlu melampirkannya.
- Data rekening seperti Nama Bank, Nomor Rekening, dan Nama Pemilik Rekening untuk pencairan dana usaha.
- Jika nama pemilik usaha dan pemilik rekening berbeda, mohon lampirkan foto buku tabungan/rekening koran. Pastikan harus terbaca dengan jelas dan tidak buram
Usaha milik perusahaan
Usaha yang tidak dimiliki secara personal dan sudah berbadan hukum terpisah (seperti, tapi tidak terbatas pada, PT, CV atau Yayasan), maka usaha Anda termasuk dalam kategori Mitra Usaha GoFood Perusahaan. Klik di sini untuk melihat dokumen yang perlukan.
Sebelum mengisi formulir pendaftaran, pastikan sudah menyiapkan data serta dokumen berikut:
- Nomor ponsel direktur atau wakil yang ditunjuk perusahaan
- Nomor ponsel ini akan digunakan untuk login ke GoBIz dan operasional usaha sehari-hari. Pastikan nomor ponsel masih aktif dan bisa digunakan untuk menerima SMS, serta belum pernah terdaftar di outlet GoBiz lainnya.
- Alamat email direktur atau wakil yang ditunjuk perusahaan
- Email ini akan digunakan untuk mengkomunikasikan proses pendaftaran, validasi perubahan data rekening, menerima salinan kontrak dan menerima seluruh laporan harian setiap transaksi di GoBiz dan lain-lain. Pastikan email aktif dan belum pernah digunakan pada outlet GoBiz lainnya.
- Data identitas direktur perusahaan yang masih berlaku seperti KTP untuk WNI atau Paspor dan KITAS yang masih berlaku untuk WNA dengan ketentuan berikut:
- Kartu identitas adalah foto asli (bukan hasil fotokopi/scan) dan dapat terbaca dengan jelas
- Data KTP terdaftar dan sesuai di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
- Dokumen masih berlaku saat ini, dapat dibaca dengan jelas, tidak blur, rusak, tertutup jari, atau terdapat pantulan cahaya.
- Fisik KTP tidak rusak. Namun apabila KTP memiliki kerusakan di bagian seperti NIK, pas foto, nama, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, ataupun alamat, silakan untuk mengajukan pembaruan KTP di instansi terkait. Dokumen pengganti KTP seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Kartu Keluarga (KK) tidak dapat digunakan untuk proses pendaftaran.
Surat Izin Usaha
Isi surat izin usaha sesuai dengan yang dimiliki yang diterbitkan oleh instansi berwenang dan sudah efektif, seperti:
- Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) - sebagai tanda bahwa usaha kalian telah terdaftar dan memiliki izin usaha yang sah di mata negara.
- Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) - bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata, termasuk jasa makanan dan minuman agar dapat menyelenggarakan usahanya.
- Tanda Daftar Yayasan (TDY) adalah suatu Tanda Bahwa Yayasan itu benar ada dan telah terdaftar pada Dinas Sosial/Dinas Keagamaan setempat. TDY dikeluarkan oleh Dinas Sosial/Dinas Keagamaan dimana kedudukan Yayasan itu berada.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)* adalah nomor identitas pelaku usaha untuk dapat melaksanakan kegiatan berusaha sesuai dengan bidang usahanya. Nomor identitas tersebut terdiri dari tiga belas digit angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik.
*) Jika memilih NIB dan mengaktifkan layanan GoPay, dokumen izin usaha (SIUP/TDUP/TDY) tetap perlu Anda kirim dalam waktu 12 bulan setelah pendaftaran.
- Akta Pendirian/Penyesuaian (UUPT 2007)
- Jika perusahaan didirikan setelah tahun 2007, mohon upload Akta pendirian saja.
- Jika perusahaan didirikan sebelum tahun 2007, mohon untuk upload Akta pendiri dan Akta penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 (Wajib).
- Akta Perubahan (opsional)
- Hanya perlu di-upload jika perusahaan Anda memiliki perubahan struktur kepengurusan kegiatan usaha/jenis usaha/perubahan domisili.
- NPWP Perusahaan
- Lampirkan NPWP perusahaan yang ingin didaftarkan dan masih berlaku.
- Informasi rekening bank
- Informasi rekening bank milik perusahaan untuk pencairan dana.
- Jika nama pemilik rekening bank tidak sesuai dengan nama perusahaan, maka dibutuhkan foto informasi rekening bank yang mencakup Nama Bank, Nama Pemilik Rekening, dan Nomor Rekening yang dapat diambil dari Buku Tabungan, Rekening Koran, halaman e-Banking atau sumber lainnya.
- Surat Kuasa
- Wajib dilampirkan jika pendaftaran dilakukan oleh wakil yang ditunjuk perusahaan. Pastikan Surat Kuasa ditandatangan oleh direktur sesuai akta selaku pemberi kuasa.
- Data identitas penerima kuasa
- Wajib melengkapi data identitas penerima kuasa jika pendaftaran dilakukan oleh wakil yang ditunjuk perusahaan
Cara Mendaftar GoFood
Setelah mengetahui dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, kalian bisa langsung mendaftar di aplikasi GoBiz dengan cara download aplikasi GoBiz melalui Google Play Store, lalu klik ‘Daftar GoBiz’ dan pilih jenis pendaftaran sesuai jenis usaha kalian .
Cara daftar usaha milik pribadi untuk menjadi Mitra Usaha
Pendaftaran mandiri
Pendaftaran data usaha: Saat mendaftar, kalian akan melihat beberapa dokumen yang harus disiapkan dan dilengkapi.
Verifikasi data usaha: Setelah data-data diisi, phak GoFood akan melakukan pengecekan data tersebut untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan data. Proses verifikasi ini membutuhkan waktu 2 hari kerja.
Aktivasi layanan GoBiz: Jika semua data usaha kalia lolos verifikasi, maka kalian akan diminta melengkapi data resto untuk aktivasi layanan GoFood dan akan ada proses aktivasi yang berbeda untuk masing-masing layanan yang dipilih, yaitu:
- 2 hari kerja untuk layanan GoFood sejak Anda melengkapi data resto.
- 7 hari kerja untuk layanan GoPay sejak verifikasi Anda disetujui.
- 1 hari kerja untuk layanan GoKasir sejak verifikasi Anda disetujui
Cara pendaftaran GoBiz di aplikasi GoBiz
- Download aplikasi GoBiz melalui Google Play Store, lalu klik ‘Daftar GoBiz’
- Kemudian pilih jenis pendaftaran sesuai jenis usaha
- Usaha milik pribadi: untuk individu yang belum pernah memiliki akun GoBiz.
- Usaha milik perusahan: Untuk perusahaan yang belum pernah memiliki akun GoBiz. Baca artikel “Cara daftar usaha milik perusahaan untuk menjadi Mitra Usaha”
- Tambah outlet baru: Untuk pemilik usaha yang sudah aktif berjualan dan mengelola usahanya menggunakan GoBiz dan ingin menambahkan outlet baru.
- Pada halaman isi data pemilik (untuk usaha milik pribadi), lengkapi data yang diperlukan. Pastikan data yang dimasukkan masih aktif dan pendaftaran dilakukan oleh pemilik usaha sendiri (bukan kasir dan karyawan), lalu klik ‘Kirim data pemilik’
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS, lalu klik ‘Konfirmasi’
- Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi dan mengirim kelengkapan data usaha sesuai dengan tipe usaha yang Anda pilih. Mohon isi data dengan lengkap dan benar.
- Setelah semua data usaha dilengkapi, silahkan pelajari Syarat & Ketentuan layanan yang dipilih, lalu centang dan klik ‘Verifikasi data usaha saya’
- Kemudian muncul pop-up konfirmasi. Pastikan data sudah sesuai, lalu klik `Kirim`
Jika data usaha sudah disetujui, kalian akan mendapatkan notifikasi di aplikasi dan email yang kalian daftarkan. Setelah itu, kalian dapat melanjutkan ke proses aktivasi layanan yang kalian pilih.
Jika data usaha belum disetujui/butuh perbaikan, silakan klik ‘Perbaiki data usaha’ kemudian lihat alasannya. Segera perbaiki data usaha. Kalian akan diberikan waktu untuk memperbaiki data sebanyak maksimal 3 kali dalam waktu 14 hari, apabila tidak memperbaiki dalam jangka waktu yang telah diberikan, maka aplikasi kalian akan dihapus.
Jika data usaha ditolak, data yang kalian cantumkan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan pendaftaran GoBiz.
Aktivasi layanan GoBiz
- Jika semua data usaha kalian berhasil diverifikasi. Proses aktivasi akan berbeda untuk masing-masing produk:
- Layanan GoPay Anda hanya perlu menunggu proses aktivasinya sekitar 7 hari kerja.
- Layanan GoKasir Anda hanya perlu menunggu proses aktivasinya sekitar 1 hari kerja.
- Layanan GoFood Anda perlu melengkapi beberapa data dengan lengkap dan benar klik ‘Lengkapi’ status layanan GoFood akan berubah menjadi ‘Masih diproses’ jika data usaha sudah dilengkapi. Tunggu proses aktivasi membutuhkan waktu 2 hari kerja.
- Jika layanannya sudah aktif, maka status berubah menjadi ‘Sudah aktif’. Mitra Usaha sudah bisa mulai gunakan GoBiz untuk menjalankan usaha.
Cara daftar usaha milik perusahaan untuk menjadi Mitra Usaha
Untuk bagaimana cara daftar usaha milik perusahaan untuk menjadi Mitra Usaha akan kita ulas di artikel selanjutnya, ya.
0 Komentar