Receh.in – Kode broker saham MG adalah untuk PT Semesta Indovest Sekuritas. Kode broker MG ini sering kita lihat pada broker summary. Ini karena sekuritas MG sering melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Contohnya data 8 Juni 2022, di mana Semesta
Indovest menempati posisi kedua untuk broker paling aktif dari sisi jumlah
saham yang diperjualbelikan, mencapa 3.962 juta saham dalam sehari perdagangan.
Bukan hal aneh lagi jika transaksi melalui broker
atau perusahaan sekuritas ini dapat menyebabkan perubahan harga yang
signifikan, atau istlahnya digoreng. Saat harga dibanting via broker MG,
investor punya candaan begini: “Semesta tidak mendukung.”
Menurut beberapa tulisan di internet, broker MG ini
tidak jarang tingkahnya ugal- ugalan saat melakukan markup harga, membuat harga
saham yang sedang diolahmencapai level batas atas atau auto rejection atas
(ARA), maupun ARB.
Contoh broker summary MDLN 8 Juni 2022
Semesta Indovest
Semesta Indovest Sekuritas adalah anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Nomor SPAB-18/BEJ.I.2/VIII/1994 dan telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk bergerak dalam bidang Perantara Pedagang Efek dengan nomor KEP-111/PM/1992 dan Penjamin Emisi Efek dengan nomor KEP-01/BL/PEE/2008.Visi perusahaan adalah untuk mempertahankan posisi kami sebagai sebuah perusahaan jasa keuangan terkemuka di Indonesia, menyediakan layanan terintegrasi yang tak tertandingi di bidang broker, corporate finance dan fund management.
PT Semesta Indovest (Perusahaan) didirikan
berdasarkan akta notaris Gde Kertayasah, S.H. No.51 tanggal 6 September 1989.
Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C2-9014 HT.01.01TH89,
tanggal 23 September 1989 dan diumumkan di dalam Berita Negara Republik
Indonesia No.12 Tambahan No.504 tanggal 9 Febuari 1990.
Perusahaan memperoleh izin usaha sebagai perantara
pedagang efek, manajemen investasi, dan penjamin emisi efek, dari Ketua Badan
Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM, sekarang “BAPEPAM-LK”) masing-masing berdasarkan
Surat Keputusan No.KEP-111/PM/1992 tanggal 4 Maret 1992, No.KEP-05/PM/MI/2003
tanggal 25 Juni 2003 dan No.KEP-01/BL/PEE/2008 tanggal 17 Januari 2008.
Berdasarkan akta No.115 tanggal 14 Februari 2017 dari Dr. Irawan Soerodjo, SH,
MSi., notaris di Jakarta bahwa PT Semesta Indovest merubah nama Perseroan
menjadi PT Semesta Indovest Sekuritas.
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan,
ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah bergerak dalam bidang perantara
perdagangan efek, manajer investasi, penjamin emisi efek. Perusahaan mulai
beroperasi secara komersial pada 1990.
0 Komentar