Receh.in – PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (dahulu PT Jasapower
Indonesia) (ADMR) didirikan berdasarkan Akta Notaris dari Dwi Yulianti, S.H. No. 9
tertanggal 25 September 2007. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada 2016.
Akta pendirian Perusahaan telah disahkan oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. C-01217 HT.01.01-TH.2007 tertanggal 25 Oktober 2007 dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 36 tanggal 2 Mei 2008.
Anggaran Dasar Perusahaan telah diubah
beberapa kali dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 26 tanggal
21 Februari 2022 dari Mahendra Adinegara, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Selatan, terkait perubahan pemegang saham.
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan ini telah
diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusannya No.
AHU-AH.01.03-0116598, tanggal 22 Februari 2022.
Pada 2021
terjadi perubahan nama Perusahaan yang semula bernama PT
Jasapower Indonesia menjadi PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. Sekaligus proses perubahan status Perusahaan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan
terbuka.
Dalam IPO, ADMR mengeluarkan
saham-saham baru sebanyak-banyaknya 6,1 miliar lembar
saham dan mengalokasikan kelebihan permintaan sebanyak-banyaknya 610 juta saham.
Pemegang saham Perusahaan juga menyetujui untuk melakukan pemecahan
nilai nominal saham (stock split) dan menyetujui untuk melakukan perubahan
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan.
Pada 23 Desember 2021, Adaro Minerals memperoleh
pemberitahuan efektif pernyataan pendaftaran dari Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dalam suratnya No. S239/D.04/2021 untuk melakukan Penawaran
Umum Saham Perdana sejumlah 6.607.081.500 saham (16,16% dari 40.882.331.500 saham yang
ditempatkan dan disetor penuh).
Pada 27 Desember 2021, Perusahaan mendapatkan
persetujuan pencatatan efek di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dari Direksi BEI.
Adaro Minerals bergerak dalam bidang aktivitas
konsultasi manajemen, aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya,
aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin pertambangan dan
energi serta peralatannya, reparasi mesin untuk keperluan khusus, serta
investasi.
Tahun |
Rekam Jejak |
2007 |
Perseroan didirikan dengan nama PT Jasapower Indonesia |
2010 |
LC, MC, SBC, KC dan JC melakukan divestasi kepada perusahaan Indonesia (yang merupakan pemegang saham Perseroan), sehingga kepemilikan saham perusahaan Indonesia menjadi sebesar 25% |
2015 |
Memulai produksi Semi Soft Coking Coal (SSCC) berkualitas tinggi melalui LC yang dikenal dengan nama Haju |
2016 |
LC, MC, SBC, KC dan JC melakukan divestasi kepada perusahaan Indonesia (yang merupakan pemegang saham Perseroan), sehingga kepemilikan saham perusahaan Indonesia menjadi sebesar 99% |
2019 |
Memulai produksi Hard Coking Coal (HCC) melalui MC yang dikenal dengan nama Lampunut Hard Coking Coal dan Lampunut Green Coal |
2020 |
Pengiriman pertama Lampunut Hard Coking Coal (HCC) pada bulan Mei 2020 |
2021 |
Perseroan, melalui ATDI, menyelesaikan akuisisi 99% kepemilikan LC, MC, SBC, KC dan JC dari pemegang saham Perseroan |
Perseroan mengubah nama menjadi PT Adaro Minerals Indonesia Tbk |
Induk Usaha dan Pengendali
Entitas induk langsung Perusahaan adalah PT Adaro
Energy Indonesia Tbk (ADRO) (dahulu PT Adaro Energy Tbk), sebuah perusahaan yang didirikan di
Indonesia dan tercatat di BEI.
PT Adaro Strategic Investments merupakan
pengendali tidak langsung dari Adaro Minerals Indonesia.
Ini karena PT Adaro Strategic Investments
mempunyai kemampuan untuk menentukan secara tidak langsung, dengan cara apapun
pengelolaan dan/atau kebijakan Perusahaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
angka 4 huruf b Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
Perusahaan Terbuka, dimana Christian Ariano Rachmat, Crescento Hermawan,
Garibaldi Thohir, Michael W.P. Soeryadjaya masing-masing sebagai anggota
Direksi PT Adaro Strategic Investments adalah Pemilik Manfaat Perusahaan
(Ultimate Beneficial Owners), karena pemilik manfaat PT Adaro Strategic
Investments memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk memengaruhi atau
mengendalikan Perusahaan tanpa harus mendapat otorisasi dari pihak manapun,
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf e Peraturan Presiden No.
13/2018.
Pergerakan Harga Saham ADMR
Bursa Efek Indonesia (BEI) ternyata memasukkan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dalam pemantauan khusus kriteria 10 dalam pengumuman pada 4 Februari 2022.
Daftar pemantauan khusus yang mencakup saham ADMR itu berlaku efektif mulai 7 Februari 2022. ADMR pertama kali listing di BEI pada 3 Januari 2022.
Dari sejak listing perdana itu hingga penutupan perdagangan sesi I Rabu (8/2) saham ADMR tercatat melonjak 811,11%.
Pantau pergerakan saham ADMR secara langsung melalui Google Finance.
Laporan Keuangan ADMR 2021
Baca dan download pdf lapoan keuangan ADMR 2021 berikut:
0 Komentar