Receh.in – Emiten distribusi bahan bakar minyak PT AKR
Corporindo Tbk. (AKRA) berencana untuk melakukan stock split atau pemecahan nilai
nominal saham perseroan.
Untuk itu, AKRA bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) pada 20 Desember 2021 untuk meminta persetujuan dari
investor atas rencana tersebut.
Dalam keterangannya, manajemen AKR Corporindo menyebut,
selain meminta persetujuan stock split, RUPSLB juga mengagendakan perubahan
ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar perseroan yang terkait dengan rencana
pemecahan nilai saham tersebut.
“Dalam mata acara rapat ini, akan dibicarakan usulan stock
split dengan rasio 1:5, sehingga nilai nominal saham perseroan yang semula
Rp100 per saham akan menjadi Rp20 per saham,” tulis Manajemen AKRA.
Tujuan stock split adalah untuk meningkatkan likuiditas
perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dilansir Bisnis.com, Presiden Direktur AKRA Haryanto Adikoesoemo menyebutkan bahwa stock split membuat saham AKRA lebih terjangkau, khususnya bagi para investor ritel.
Hingga kuartal III/2021, laba AKRA tumbuh 28 persen menjadi
Rp797 miliar dan pendapatan naik 7 persen.
Pertumbuhan ini didorong oleh ASP yang kuat dan permintaan
BBM juga bahan kimia dasar. Perusahaan juga terus melaporkan permintaan yang
kuat selama kuartal IV/2021.
Buat investor, sekadar analisis saja, bahwa tidak semua
stock split itu bagus ya. Ada saham yang setelah dipecah nilainya malah terus
turun, tapi ada juga yang naik.
Jadi, pertimbangkan juga bagaimana perilaku market maker di
saham tersebut.
Pada perdagangan Jumat 26 November 2021, saham AKRA tercatat turun 0,96% ke level Rp4.130. Namun, jika dilihat dari awal tahun, AKRA sudah naik Rp860 atau 26,30%.
0 Komentar